Cegah Penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Memberikan Himbauan Di Tempat Wisata

    Cegah Penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Memberikan Himbauan Di Tempat Wisata

    Pamekasan - Untuk menghindari penyeberan virus Covid-19 di Kecamatan Larangan, Kopda Ahmad Muzammil memberikan himbawan kepada pengunjung tempat Wisata Pantai Talang Siring, Desa Montok, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Kamis (06/01/2022).

    Bersama Babinkamtibmas Kopda Ahmad Muzammil menghimbau masyarakat yang berada di Wisata Pantai Talang Siring untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, hal ini dilakukan sebagai upaya memutus penyebaran virus Covid-19. 

    "Kepada para pengunjung yang ada di wisata pantai talang siring, agar tetap memakai masker, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19." ucapnya disaat memberikan himbauan kepada pengunjung.

    Dengan menyisir seluruh area Pantai Talang Siring, Kopda Ahmad Muzammil bersama Babinkamtibmas mendatangi setiap pengungunjung yang tidak memakai masker dan memberikan himbauan. 

    Selain itu, ditempat terpisah Pjs.Danramil 0826-05 Larangan Kapten Cba Benny Purwanto menuturkan bahwa, Babinsa Koramil 0826-05 Larangan akan terus memberikan himbauan dan edukasi kepada pengunjung di tempat wisata yang ada di wilayah Kecamatan Larangan. 

    "Kita akan terus memberikan himbawan kepada masyarakat baik ditempat wisata maupun tempat keramaian lainnya untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan agar terhindar dari penyakit virus Covid-19." ujarnya.

    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Koramil 0826-07 Pegantenan Gelar Serbuan...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Covid-19, Kodim 0826/ Pamekasan Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Jelang Pelantikan Prabowo, Rakyat: Selamat Datang Presiden Baru, Harapan Baru, Indonesia Baru

    Ikuti Kami